Kisah Zainal: Guru Honorer yang Awalnya Cuma Digaji Rp50 Ribu per Bulan dan 'Terpaksa' Nyambi Jadi Driver Ojol

Adrie Saputra

Penulis

Menjadi guru dijalani Zainul Abidin sejak tahun 2004. Dia bertugas sebagai guru olahraga di SDN Jelakombo 2 Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Intisari-Online.com - Menjadi guru dijalani Zainul Abidin sejak tahun 2004.

Dia bertugas sebagai guru olahraga di SDN Jelakombo 2 Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Awal bertugas sebagai guru, pria kelahiran 11 Januari 1983 itu menerima gaji Rp 50.000 per bulan.

Besaran gaji yang diterimanya naik Rp 50.000 setiap ada pergantian kepala sekolah.

Kini, setelah melewatkan masa pengabdian guru selama 14 tahun, dirinya menerima gaji Rp 500.000 per bulan.

Baca Juga : Sepenggal Kisah Lain Bos Bulog Budi Waseso, Pernah Jadi Tukang Ojek dan Sopir Taksi

"Kalau sekarang gajinya Rp. 500.000 per bulan," kata Abidin, Jum'at (23/11/2018).

Kepada Kompas.com, Abidin menceritakan suka dukanya menjadi guru honorer.

Untuk mencukupi kebutuhan ekonomi, alumni IKIP PGRI Kediri itu tak segan bekerja serabutan.

Hal itu dijalani Abidin sejak sebelum menikah hingga memiliki seorang anak.

"Kalau ada yang nyuruh melakukan pekerjaan, (pekerjaan) apa saja dan saya bisa, ya saya lakukan. Lumayan buat tambahan," tutur Abidin.

Sejak Juni 2017, Abidin menjalani profesi barunya sebagai pengemudi ojek online.

Pekerjaan sebagai pengemudi ojek online dilakoninya pada siang hingga malam hari.

Bahkan, terkadang hingga dini hari.

Baca Juga : Salut! Selain Jual Makanan, Ibu Ini Jadi Ojek Online untuk Hidupi Anak-anaknya Setelah Sang Suami Meninggal

Pagi harinya, ia masih bisa mengantar penumpang sebelum jam masuk sekolah pada pukul 07.00.

"Jam 07.00 sampai jam 13.00 siang, saya di sekolah untuk mengajar. Jam 13.00 ke atas, saya baru menyalakan aplikasi dan pakai seragam ini (seragam aplikasi ojek online)," ujar suami Anis Sukarsi ini.

Bekerja sebagai pengemudi ojek online dilakukan agar kebutuhan keluarganya yang kian meningkat bisa tercukupi.

Apalagi, istrinya tengah mengandung anak kedua.

Sang istri juga menjadi guru honorer di SDN Jelakombo 2 Kabupaten Jombang.

Sama seperti suaminya, Anis menerima honor dari sekolah Rp 500.000 per bulan.

Abidin dan Anis memiliki masa kerja yang sama sebagai guru honorer.

Baca Juga : Jelang 2019, Komunitas Ojek Online Mulai Jadi Incaran Partai Politik

Namun karena faktor usia, keduanya tak bisa mengikuti seleksi CPNS yang digelar pemerintah baru-baru ini.

Bekerja sebagai pengemudi ojek online, Abidin bisa mendapatkan rata-rata Rp 1,3 juta per bulan.

"Rata-rata dapat Rp 1,3 juta per bulan. Kalau gaji saya dan istri saya dari sekolah totalnya Rp 1 juta," kata Abidin.

Meski demikian, Abidin mengaku tidak akan meninggalkan tugasnya sebagai guru.

Menjadi guru, lanjut dia, merupakan amanat untuk mendidik generasi calon penerus perjuangan bangsa.

Dia meyakini, pekerjaannya sebagai guru tidak akan terganggu, meski siang hingga malam menjadi ojek online.

"Selama ini kalau di sekolah sibuk, mau ujian sekolah atau ada kegiatan apa, saya berhenti ngojek," ujarnya.

Baca Juga : Lewat Trotoar dan Pukul Pejalan Kaki dengan Helm, Ojek Online Ini Dipecat Grab

Kesejahteraan dan jaminan kesehatan

Sebagai guru, ia berharap pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan dan jaminan kesehatan guru honorer.

"Pemerintah perlu mewujudkan kesejahteraan guru honorer, minimal gajinya setara UMK."

"Masa teman-teman guru honorer ada yang gajinya kurang dari Rp 500.000, ini kan memprihatinkan," ujar Abidin.

Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan jaminan kesehatan guru honorer.

"Saya sendiri sampai sekarang belum punya kartu jaminan kesehatan," katanya. (Moh. Syafií)

Artikel Terkait