Find Us On Social Media :

Mantan Profesor di Korea Selatan Ini Dipenjara 12 Tahun Gara-gara Memaksa Mahasiswa Memakan Tinja

By Moh. Habib Asyhad, Jumat, 27 November 2015 | 16:45 WIB

Intisari-Online.com - Siapa yang menanam, akan memanennya. Ungkapan ini sepertinya tepat disematkan kepada profesor di Korea Selatan ini. Ia harus merasakan dipenjara 12 tahun gara-gara memaksa mahasiswanya memakan tinja.

Seperti dilansir AP, penyiksaan oleh sang profesor yang tidak disebutkan namanya itu ternyata sudah berlangsung selama dua tahun.

Dibantu oleh tiga orang lainnya, profesor iotu menggunakan tongkat bisbol untuk memukul mahasiswanya. Mereka juga menggunakan plastik yang telah dibubuhi merica untuk menutupi kepala korban yang tidak berdaya menghadapi penyiksaan brutal ini.

Sebagai rangkaian dari penyiksaan itu, profesor berusia 52 tahun ini juga menyiksa korban dengan memaksa mereka meminum air kencing dan memakan tinja dari keempat orang itu. Hukuman ini diberikan karena korban yang berusia 29 tahun itu melakukan kesalahan dan memiliki karakter yang buruk.

Mula-mula si korban menoleransi perbuatan ini, berharap si profesor akan membantunya mendapatkan pekerjaan. Namun, ia akhirnya tidak tahan lagi. Akibat kebrutalan pelaku, korban mengalami luka parah dan harus menjalani operasi di bagian paha kanannya. Korban juga mengalami trauma psikis.

Jika si profesor dijatuhi hukuman 12 tahun, maka tiga pelaku pembantu itu hanya dijatuhi hukuman 3 hingga 6 tahun penjara. Jaksa sebenarnya hanya menuntut pelaku dengan hukuman kurung selama 10 tahun. Namun, hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman lebih berat karena menilai kekejaman pelaku telah “melebihi imajinasi”.