Pemerintah ‘Godok’ Program ‘Student Loan’ Agar Mahasiswa Bisa Bayar Kuliah Setelah Bekerja

Ade Sulaeman

Penulis

Intisari-Online.com - Pemerintah mulai memikirkan bagaimana kredit pendidikan atau student loan bagi pelajar perguruan tinggi di Indonesia dapat dilaksanakan kembali.

Melalui program ini, pelajar bisa mencicil biaya perkuliahannya ketika sudah diterima di dunia kerja.

Tentu program semacam ini sangat membantu pelajar yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Ide dimunculkan kembali program ini pertama kali diungkapkan Presiden Joko Widodo saat bertemu bos-bos perbankan Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

(Baca juga: (Foto) Bak Gudang Fashion, Inilah Lemari Seluas 65 Meter Persegi Milik Sosialita Asal Singapura)

Kepala Negara awalnya menyindir bos-bos perbankan tentang target pertumbuhan kredit tahun 2017 yang tidak tercapai.

Jokowi pun meminta perbankan mengeluarkan produk finansial baru berupa kredit pendidikan atau student loan.

"Saya ingin memberi PR kepada bapak ibu sekalian. Dengan yang namanya student loan atau kredit pendidikan," kata Jokowi.

Jokowi berkaca pada Amerika Serikat.

Di sana, total pinjaman kartu kredit mencapai 800 miliar dollar AS.

Sementara total khusus kredit pendidikan lebih besar nilainya, yakni mencapai 1,3 triliun dollar AS.

Jokowi ingin Indonesia juga demikian. Masyarakat diharapkan mengubah pola konsumtifnya dari barang ke jasa pendidikan.

"Kalau di negara kita bisa seperti ini, yang konsumtif akan pindah ke hal-hal yang produktif. Nantinya juga akan memberikan nilai tambah pada intelektualitas, visi ke depan yang sangat basic, yaitu bidang pendidikan," ujar Jokowi.

(Baca juga: Kecanduan Seks dari Kecil Membuat Wanita Ini Hampir Bunuh Diri, Lalu Sebuah Jalan Mengubah Segalanya)

Direspons positif

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso yakin ide Presiden ini dapat terwujud.

Sebab, penerapannya tidak membutuhkan peraturan khusus.

Tinggal dibuat aturan teknis di level perbankan soal tata cara pembayarannya.

"Kalau KTA kan bayarnya bisa setiap bulan. Nanti student loan itu ada opsinya mau bayar setiap bulan, mau bayar nanti kalau dapat beasiswa, atau kalau sudah kerja. Bunganya juga harus sangat rendah, murah," ujar Wimboh.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menambahkan, perbankan merespons positif ide Presiden Jokowi.

Sebab, hal yang menjadi kekhawatiran perbankan sebelumnya soal program ini sebenarnya sudah teratasi, yakni kredit macet.

"Isu utamanya di Indonesia dulu itu NIK kan. Karena tidak ada elektronik identifikasi, kadang- kadang orang itu berpindah-pindah, susah. Nah, sekarang dengan Dukcapil semoga kami bisa memberikan kredit kepada orang yang berpindah-pindah itu. Mahasiswa itu kan biasanya berpindah-pindah tempat tinggal," ujar Kartika.

Untuk lebih memberikan jaminan lagi bagi perbankan, dapat juga diterapkan sistem kluster bagi mahasiswa calon pemohon student loan.

Permohonan student loan pun bukan dilakukan di bank, melainkan di loket perguruan tinggi.

Kredit macet

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir menambahkan, program ini sebenarnya pernah diterapkan di Indonesia.

Salah satunya di era 1980-an. Nasir mengalaminya sendiri sebagai mahasiswa penerima student loan.

"Dulu tahun 1985 saya pernah ikut student loan. Kalau dulu tidak ada bunga, setelah bekerja 2 atau 3 tahun, langsung saya bayar lunas. Pinjamannya kalau enggak salah Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000. Zaman itu, duit segitu gede banget," ujar Nasir.

Program seperti itu sangat membantu mahasiswa, khususnya mahasiswa tingkat akhir yang tak lagi dibiayai orangtua.

"Saya pada prinsipnya senang sekali kalau ada student loan. Itu mempercepat kelulusan mahasiswa tingkat akhir yang terhambat karena enggak punya uang untuk praktik, untuk riset. Kalau ada dana itu, sangat menyelesaikan masalah," ujar Nasir.

Namun, ada beberapa persoalan sehingga program tersebut terpaksa dihentikan. Salah satunya, tidak sedikit mahasiswa yang tidak membayar tanggungannya.

"Rata-rata enggak bayar semua. Ijazah memang ditahan, tetapi mereka enggak butuh ijazahnya karena dia cukup fotokopi dan legalisasi. Nah, ijazah legalisasinya itu yang dibawa ke mana-mana," ujar Nasir.

Nasir memastikan, potensi persoalan dalam program student loan telah ditelaah kementerian bidang perekonomian.

Bersama-sama Kementerian Keuangan, rencana program tersebut akan dikaji agar tepat sasaran dan tetap memungkinkan berjalan dari sisi bisnis perbankan. (Fabian Januarius Kuwado)

(Baca juga: Setelah Berjam-jam Bedah Tengkorak, Dokter Ini Baru Sadar Telah Operasi Pasien yang Salah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sedang Dirancang, Mahasiswa Boleh Bayar Kuliah Setelah Diterima Kerja".

Artikel Terkait