Find Us On Social Media :

Jika Anda Bersedia Menjadi Warga Negara di Sini, Maka Anda Akan Dibayar Hingga Rp27,5 Juta, Tertarik?

By Tatik Ariyani, Senin, 12 Maret 2018 | 14:30 WIB

Intisari-Online.com - Jika pemandangan indah Alaska tidak cukup membuat orang untuk menetap di sana, lalu bagaimana dengan iming-iming uang setiap bulannya?

Dilansir dari thisisinsider.com, Alaska membayar warganya hingga mencapai 2.000 US Dollar (Rp27,5 juta) setiap tahun dan hampir tidak ada syarat apapun.

Negara bagian terbesar dan paling jarang penduduknya di Amerika tersebut membayar setiap warga tetap dengan keuntungan dari kekayaan minyak negara dari Permanent Fund Dividend Division bagian dari Alaska Department of Revenue.

Kebijakan ini dibuat pada tahun 1982 untuk memastikan bahwa generasi mendatang akan mendapatkan keuntungan dari cadangan minyak negara tersebut, yang juga merupakan sumber terbatas.

(Baca juga: )

(Baca juga: )

Sejauh in, lebih dari 21 miliar US Dollar (Rp289 triliun) telah diserahkan kepada orang-orang Alaska.

Jumlah yang dibayarkan untuk setiap warga negara bervariasi dari tahun ke tahun, tergantung nilai cadangan minyak.

Pada tahun 2015, pembayaran tertinggi kepada warga sebesar 2.072 US Dollar (Rp28,5 juta) setiap orang.

Sementara tahun 2017 sendiri sekitar 1.100 US Dollar (Rp15 juta).

Meski terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, namun memang begitulah kondisinya.

Setiap warga tetap harus memenuhi syarat, bahkan anak-anak sekalipun.

Tapi tenang saja, hanya ada dua kondisi yang harus dipenuhi yaitu tinggal di Alaska setidaknya selama 180 hari dalam setahun dan belum pernah dihukum karena melakukan kejahatan.