Find Us On Social Media :

Mengintip Bisnis Tas Branded Serupa 'Lingkaran Setan' yang Menjerat Angela Lee

By Aulia Dian Permata, Kamis, 1 Maret 2018 | 14:00 WIB

Intisari-Online.com - Angela Lee yang selama ini terkenal sebagai artis, model, sekaligus selebriti Instagram terjerat kasus penipuan.

Angela Lee dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang investasi bisnis senilai Rp12,1 miliar.

Angela awalnya tidak berniat untuk menipu dan menggelapkan uang.

Namun, bisnis tas branded yang dia jalani seperti "lingkaran setan" yang tidak ada habisnya.

(Baca Juga:)

(Baca Juga: )

Angela Lee tergiur dengan keuntungan yang menjanjikan dan pangsa pasar Indonesia yang sedang berkembang.

Tas yang dia jual bermerk Chanel, Hermes, Louis Vuitton, Gucci, dan merk terkenal lain yang harganya fantastis!

Namun, skema bisnis yang dia jalani justru membuat nasibnya berbalik total. Skemanya seperti ini :

1. Angela Lee bekerja sama dengan pemasok tas mewah. 2. Angela boleh mengambil sejumlah tas, tidak dibatasi dan diperbolehkan untuk membayar bulanan. 3. Ada bunga sebesar 20% dari total nilai tas yang harus dibayarkan Angela pada pemasoknya, tanpa keringanan apapun. 4. Meski tas-tas tersebut belum laku, bunga harus tetap dibayar rutin.

Misalnya, dalam satu bulan Angela membawa 10 tas, masing-masing tas senilai Rp50 juta.

Maka nilai tas keseluruhan adalah Rp500 juta dan bunga 20% sebesar Rp100 juta. Luar biasa besar bunganya!

Dengan skema bisnis yang cukup menantang itu, Angela awalnya yakin akan bisa melakoninya.

Angela memulai bisnis ini sejak tahun 2013, yang awalnya kecil-kecilan namun dia menambah dagangannya.