Penulis
Intisari-Online.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan Zafrul (60), pria yang bersama MU, bayi berusia 11 bulan.
Video Zafrul viral di media sosial karena bersama MU yang tampat terbaring lemas di lantai minimarket di kawasan Jakarta Pusat.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu saat dikonfirmasi mengatakan, saat video MU viral di media sosial, pada Rabu (14/2/2018), unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kemudian menyelidiki lokasi perekaman video tersebut.
Mereka mendapati bahwa lokasi MU berada di salah satu minimarket di Jakarta Pusat.
(Baca juga: BPOM Nyatakan Albothyl Tidak Disarankan untuk Obat Sariawan, Inilah Alasannya)
Polisi mendapati Zafrul dan MU masih berada di lokasi.
Polisi meminta keterangan karyawan minimarket dan akhirnya membawa Zafrul ke Mapolres Jakarta Pusat.
Roma mengatakan, polisi mengamankan Zafrul karena diduga mengeksploitasi anaknya untuk dijadikan sumber pendapatan saat ngamen.
Dari keterangan Zafrul, dengan membawa MU, penghasilannya saat ngamen jauh lebih besar.
"Zaflur membawa bayinya untuk diajak mengamen agar mendapatkan penghasilan dari mengamen lebih banyak karena empati," ujar Roma saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/2/2018).
Tak berselang beberapa lama, polisi juga mengamankan istri Zaflur, Rochma Hariyati, yang tak jauh dari lokasi.
Saat ini, Rochma masih dimintai keterangan. Sementara MU telah mendapat penangangan dari unit PPA.
Video MU diunggah pemilik akun Instagram @nanaaelena.
Berdasarkan keterangan video itu, MU berusaha duduk, tetapi tampak tak sanggup duduk.
Beberapa kali sang anak dalam video itu terjatuh di lantai.
MU bersama Zaflur yang tengah menghitung uang hasil mengamen dengan seruling.
Menurut karyawan minimarket, kata @nanaaelena, anak itu merupakan anak sewaan. (David Oliver Purba)
(Baca juga: Lolos dari Maut, 7 Foto Ini Tunjukkan Keajaiban Masih Memberi Seseorang Kesempatan Hidup Kedua)
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “Viral Bayi Terbaring di Minimarket, Polisi Amankan Zafrul karena Diduga Eksploitasi Anak”