Find Us On Social Media :

Jika Masih Nekat dan Memaksa Menerabas, Ini Ketinggian Genangan Banjir yang Aman Dilewati Sepeda Motor

By Moh Habib Asyhad, Selasa, 13 Februari 2018 | 20:00 WIB

Intisari-Online.com - Karena beragam alasan, banyak dari kita yang nekat menerabasa genangan air ketika hujan turun dengan lebat.

Entah karena ada urusan keluarga, atau sedang ada janji dengan pacar, atau karena sebab lainnya; genangan setinggi apa pun kita terjang.

Sebenarnya, ketinggian genangan banjir yang aman dilewati sepeda motor seperti apa sih?

Menurut Kepala Bengkel AHASS Murni Pura Mas Depok Memet Saputra, genangan masih aman dilibas sepanjang permukaannya masih di bawah knalpot.

Karena acuannya ketinggian knalpot, maka ukuran aman di tiap jenis motor berbeda-beda.

(Baca juga: Jangan Nekat Menerabas Banjir Jika Tidak Ingin Kehilangan Puluhan Juta Rupiah)

Motor sport yang rodanya berukuran ring 17 atau 18 inci dinilai lebih aman melibas genangan hingga ketinggian maksimal 20 sentimeter, dibanding skutik yang ukuran rodanya rata-rata hanya 14 inci.

“Selama masih di bawah knalpot atau semata kaki, tidak masalah untuk dilewati,” kata Memet saat ditemui Kompas.com, Selasa (6/2).

Saat melibas genangan, Memet menyarankan pengguna motor untuk mempertahankan Rpm di putaran tinggi.

Tujuannya menghindari potensi air masuk ke ruang mesin.

Sebab walaupun permukaan air masih di bawah knalpot, potensi air masuk bisa muncul dari riak gelombang yang ditimbulkan kendaraan lain.

“Tapi yang terpenting jangan memaksa lewat kalau ketinggiannya sudah sedengkul. Sebaiknya cari jalan lain,” ucap Memet.

(Baca juga: Yang Konyol-Konyol di Perang Dunia II: Nazi Gelar Pesawat Palsu dari Kayu dan Sekutu pun Mengebomnya Menggunakan Bom Kayu)

(Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com dengan judul "Ketinggian Genangan yang Aman Dilibas Sepeda Motor")