Catat, Inilah Biaya Pembuatan SIM Tahun 2018

Yoyok Prima Maulana

Penulis

Baik penerbitan SIM baru maupun perpanjangan ada tarif tersendiri sesuai Ketetapan pemerintah nomor 60 Tahun 2016.

Intisari-online.com - KepemilikanSurat Izin Mengemudi aka SIM kerapmenjadi momok bagi sebagian orang.

Rupa-rupa alasannya. Mulai dari malas mengurusnya hingga tak tahu prosedurnya.

Salah satu hal wajib yang mesti disiapkan pemohon SIM adalah uang biaya.

Baik penerbitan SIM baru maupunperpanjangan ada tariftersendiri sesuai Ketetapan pemerintah nomor60 Tahun 2016.

BACA JUGA:Wanita Ini Pecandu Berat Film Porno Hingga Akhirnya Saat di Bali Menemukan Pencerahan

Berikut adalah biaya pembuatan SIM tahun 2018.

SIM A

Pembuatan SIM: Rp120.000 Perpanjang SIM: Rp80.000

SIM B1

Pembuatan SIM: Rp120.000 Perpanjang SIM: Rp80.000

SIM B2

Pembuatan SIM: Rp120.000 Perpanjang SIM: Rp80.000

SIM C

Pembuatan SIM: Rp100.000 Perpanjang SIM: Rp75.000

SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)

Pembuatan SIM: Rp50.000 Perpanjang SIM: Rp30.000

BACA JUGA:Salah Kirim Pesan Kepada Kekasihnya, Gadis Cantik Ini Ditemukan Gantung Diri di Kampus

SIM INTERNASIONAL

Pembuatan SIM: Rp250.000 Perpanjang SIM: Rp225.000

7 Langkah Membuat SIM Online

Sejak 2014 pembuatan SIM sudah bisa dilakukan via online. Ini sangat bermanfaat karena masyarakat bisa membuat SIM baru dan perpanjangan di Satpas (Kantor Satuan Penyelenggara Administras) SIM di luar domisilinya.

Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka laman http://sim.korlantas.polri.go.id

2. Pilih menu pendaftaran SIM Online.

3. Pilih jenis permohonan, perpanjangan atau pembuatan SIM baru. Ikuti alur pendaftaran.

4. Setelah pendaftaran sukes, pemohon dapat langsung melakukan pembayaran di ATM, EDC, atau Teller di seluruh lokasi BRI.

5. Datang ke lokasi Satpas/Gerai/SIM keliling yang telah dipilih saat pendaftaran dan jangan lupa bawa surat keterangan sehat dari dokter.

6. Identifikasi dan verifikasi data oleh pihak kepolisian (pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan).

7. Pemohon akan menjalani ujian teori dan pratik. Apabila lulus, SIM baru siap dicetak.

BACA JUGA:Satu Bulan Sebelum Serangan Jantung, Tubuh Memberikan 6 Tanda Ini

Artikel Terkait