Find Us On Social Media :

Fredrich Yunadi, ‘Fighter’ yang Dulu Getol Serang KPK, Tapi Kini Justru ‘Diciduk’ KPK

By Ade Sulaeman, Sabtu, 13 Januari 2018 | 10:45 WIB

Intisari-Online.com - Fredrich Yunadi mungkin tak menyangka upayanya membela mantan Ketua DPR RI Setya Novanto berujung ke proses hukum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dugaan menghalang-halangi proses hukum terhadap kliennya.

Fredrich mulai menjadi pengacara Novanto sejak mantan Ketua Umum Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka, Juli 2017.

Sejak saat itu, ia memasang badan untuk Novanto dan selalu membantah dugaan KPK perihal keterlibatan kliennya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

(Baca juga: ‘Acar Kelingking’, Persembahan Anggota Yakuza untuk para 'Bapak' Sebagai Tanda Kesetiaan)

Fredrich mengaku akan melawan siapa pun yang memfitnah kliennya.

"40 tahun jadi pengacara, saya tidak pernah pakai strategi seperti itu. Saya ini fighter. Siapa pun saya hantam. Saya tidak pernah takut pada siapa pun," kata Fredrich seperti ditayangkan dalam akun YouTube Najwa Shihab, Jumat (24/11/2017).

Berikut ini perjalanan Fredrich saat membela Novanto, mundur dari tim pengacara, hingga penangkapan oleh KPK.

Kecelakaan Novanto

Setya Novanto mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, November 2017.

Novanto yang menumpang mobil yang disopiri mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch itu menabrak tiang listrik.

Kecelakaan tersebut terjadi pada saat KPK tengah memburu Novanto.