Find Us On Social Media :

Duh, Gara-gara Arab Saudi Mulai Pungut PPN, Ongkos Umrah dan Haji Diprediksi akan Naik

By Ade Sulaeman, Rabu, 3 Januari 2018 | 12:00 WIB

Intisari-Online.com - Pemerintah Arab Saudi bakal menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% mulai awal Januari 2018.

Rencananya, pajak tersebut akan dikenakan terhadap makanan, pakaian, barang elektronik dan bensin, tagihan telepon, air dan listrik, serta pemesanan hotel.

Buntut kebijakan Arab Saudi ini bisa menaikkan biaya haji dan umrah oleh jasa travel di Indonesia.

Bahkan sejumlah perusahaan penyelenggara jasa umrah sudah melakukan penyesuaian tarif. 

(Baca juga: Kisah Pilu Marina Chapman: Dibuang ke Hutan, Dirawat Kera, Lalu Dijadikan Budak Seks)

Direktur Utama Alfa Tours, Alfa Edison mengatakan, dalam merespons kebijakan PPN 5% oleh Pemerintah Arab Saudi adalah mengantisipasinya dengan menetapkan tarif di angka medium.

"Untuk jualan umrah, kami  sudah ancang-ancang dari sebelum ada pajak PPN 5%. Jualan masih tetap di angka medium Rp22,5 juta all in," ujarnya saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (2/1).

Sebelumnya Alfa Tours mematok harga umrah reguler Rp21,5 juta.

Namun perusahaan ini tetap mempertahankan tarif promo Rp19,5 juta untuk 10 orang.

Dengan menetapkan angka penjualan pada nominal baru, Alfa Tours mengaku sudah melakukan penyesuaian terhadap PPN 5% yang ditetapkan Arab Saudi.

"Kami sudah memprediksi ada kenaikan sejak awal Desember lalu karena memasuki peak season, sehingga melakukan penyesuaian," jelas Alfa.

Dampak  pengenaan PPN 5% bisa langsung terlihat dari kenaikan komponen harga visa umrah yang bertambah sebesar SR 32,5 atau mendekati US$ 10.