Find Us On Social Media :

Harta 40 Miliarder Indonesia Rp1.623 Triliun, 600 Ribu Kali Lipat kekayaan Orang Biasa

By Yoyok Prima Maulana, Kamis, 28 Desember 2017 | 10:45 WIB

Ilustrasi

Intisari-online.com - Direktur Eksekutif Megawati Institute, Arif Budimanta, mengungkapkan, total kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia mencapai 119,72 miliar dollar AS atau setara Rp1.623 triliun (kurs Rp 13.561) pada tahun 2017.

"Ini total kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia pada 2017 mencapai 119,72 miliar dollar AS," ujar Arif saat diskusi dengan tema bahaya oligarki ekonomi di Megawati Institute, Jakarta, Rabu (27/12).

Arif menambahkan, kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia terus alami peningkatan dari tahun ke tahun.

Sebenarnya pada 2015 jumlah kekayaan tersebut sempat mengalami penurunan, dari 95,7 miliar dollar AS atau Rp 1.297,7 triliun pada 2014, menjadi 86,78 miliar dollar AS atau Rp 1.176 triliun pada 2015.

BACA JUGA: 

Kemudian, angka tersebut kembali naik pada 2016 sebesar 92,91 miliar dollar AS atau Rp 1.259,9 triliun dan meningkat tajam pada 2017 sebesar 119,72 miliar dollar AS atau Rp 1.623 triliun.

Selain itu, Arif mengatakan, pertumbuhan kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia mampu melampaui pertumbuhan ekonomi secara nasional.

"Kekayaan 40 orang terkaya ini tumbuh 23 persen. Kekayaan (per) satu orang terkaya tumbuh 39 persen. Produk Domestik Bruto (PDB) tumbuhnya 6 persen, PDB per kapita tumbuh 4 persen," sebutnya.

Dengan demikian, lanjut Arif, laju pertumbuhan kekayaan orang terkaya di Indonesia 10 kali lebih cepat dari pertumbuhan PDB per kapita pendapatan setiap warga negara.

Sementara itu, kata Arif, kekayaan 40 miliarder tersebut setara dengan 600.000 kali lipat rata-rata aset orang Indonesia.

Menurut dia, penguasaan aset ini dihitung dengan menggunakan konsep Material Power Index (MPI) yang dikembangkan Jeffrey Winters.

Dari studi tersebut, nilai MPI Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain.