Sejak tahun 2013 Estonia, Moldova, Polandia, Rusia, dan Korea Selatan juga menarapkan pengibirian secara kimia maupun operasi sebagai hukuman.
5. Pemerkosaan
Di India seorang suami diperbolehkan memperkosa istrinya, seorang hakim Delhi memutuskan bahwa undang-undang melawan seks paksa tidak berlaku dalam pernikahan.
Ini terjadi pada kasus wanita berusia 21 tahun yang mengaku telah menandatangani dokumen pernikahan setelah dia dibius.
Saat tidak sadar dia dipaksa berhubungan seks dengan "suami" nya.
Namun hakim memutuskan bahwa, walaupun menggunakan kekerasan, seks itu bukan merupakan perkosaan, dan "suami "nya tidak bersalah atas kejahatan apa pun.