Penulis
Intisari-Online.com - Sejak beroperasi pada 2014 lalu, BPJS Kesehatan terus menerus mengalami defisit keuangan.
Kerugian akibat pengeluaran klaim yang lebih besar dari pendapatan iuran terus menggerus modal.
Pemerintah pernah menginjeksi modal tambahan.
(Baca juga: Catat! Inilah 8 Penyakit yang Pembiayaannya Diwacanakan Tak Lagi Ditanggung 100% oleh BPJS Kesehatan)
BPJS Kesehatan juga pernah menaikkan besaran iuran.
Namun langkah itu tidak manjur mengatasi masalah ini.
Sampai kemudian, beberapa waktu lalu, BPJS memunculkan wacana cost sharing alias berbagi beban biaya dengan pasien.
Rencana ini hendak diterapkan pada perawatan dan pengobatan atas delapan penyakit tertentu yang digolongkan sebagai penyakit katastropik.
Rencana itu kontan mengundang pro-kontra.
Namun, wacana kontroversial itu berhasil menarik perhatian pemangku aturan untuk memikirkan kelangsungan program jaminan kesehatan nasional ini secara lebih serius.
(Baca juga: Demi Atasi Defisit, BPJS Kesehatan Juga Ingin Naikkan Tarif Premi Peserta Mandiri)
Dan, menjelang tutup tahun 2017, setidaknya ada delapan resep kebijakan yang mungkin bisa menjadi solusi secara lebih permanen.
Akankah 8 resep tersebut manjur mengobati penyakit kronis BPJS Kesehatan ini?
Kita saksikan saja, tahun depan.
(Hasbi Maulana)
Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul “8 resep mengobati penyakit kronis BPJS Kesehatan”