Find Us On Social Media :

Meski Terdengar Baik atau Manis, Nama-nama Bayi Ini ‘Haram’ Digunakan di Beberapa Negara

By Ade Sulaeman, Selasa, 14 November 2017 | 14:30 WIB

Intisari-Online.com - Nama "Charlotte" mungkin terdengar manis dan seperti nama seorang princess.

Namun, nama yang indah tersebut ternyata tidak diterima di semua tempat.

Di Portugal, para orangtua bahkan dilarang menggunakan nama itu untuk anak-anaknya.

Selain itu, nama lain yang dilarang adalah yang "berbau Inggris" seperti Emily, William, dan Michael.

(Baca juga: Terungkap, Inilah 10 Nama Bayi Paling Populer di Dunia Sampai Pertengahan Tahun 2017. Adakah Nama Anak Anda?)

Portugal bukan satu-satunya negara yang melarang nama tertentu.

Denmark, Islandia, Hungaria, dan juga Arab Saudi, juga memiliki konvensi nama yang tidak disarankan.

Alasan pelarangan nama itu bermacam-macam, ada yang karena arti namanya tidak seusai dengan kearifan lokal, atau pun berhubungan dengan agama.

Ada juga alasan nama-nama yang terdengar konyol bisa membuat anak-anak kelak menjadi korban bullying. Ingat, nama adalah doa.

Ketahui apa saja nama-nama yang dilarang di beberapa negara.

1. Cathrine

Nama anak perempuan ini dilarang di Portugal karena dianggap sebagai versi nama agama Anglikan.