Find Us On Social Media :

Dibeli dari Petani Hanya Rp50.000, Lada Dijual Rp330.000 di Ritel Modern. Pemerintah Dituntut Intervensi

By Ade Sulaeman, Selasa, 14 November 2017 | 11:30 WIB

Lada

Intisari-Online.com - Kementerian Perdagangan (Kemdag) diminta serius menangani tata niaga perdagangan lada.

Pasalnya harga lada di petani dan ritel mengalami ketimpangan tajam.

Jika harga lada di petani sebesar Rp50.000 per kilogram (kg), sementara di ritel modern Rp330.000 per kg.

Ada selisih sebesar 560% antara harga di petani dan di ritel.

(Baca juga: Hadiri Dies Natalis IPB, Jokowi: Lulusan IPB Banyak yang Kerja di Bank, Terus yang Jadi Petani Siapa?)

Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Infrastruktur dan Investasi Muhammad Abduh mengatakan, pihaknya telah meminta Kemdag meningkatkan pengawasan terhadap mata rantai perdagangan lada ini.

Selain terjadi perbedaan harga yang tajam, harga lada di tingkat petani juga terus turun.

Tahun 2015 harga lada di petani Rp150.000 per kg.

"Masalah harga memang tidak mudah karena itu, para eksportir perlu dikumpulkan untuk mencari solusinya. Kalau perlu barangnya ditahan dulu supaya harga bisa naik," ujar Abduh, Senin (13/11).

Selain harga lada terus mengalami penurunan, produktivitas lada di Indonesia juga ikut turun, bahkan jauh di bawah lima negara yang tergabung dalam Organisasi negara produsen lada atau International Pepper Community (IPC).

Saat ini, rata-rata produksi lada dalam negeri sebesar 0,6 ton per hektare (ha) per tahun atau jauh di bawah Vietnam bisa mencapai 3,2 ton per ha per tahun.