Find Us On Social Media :

Mulai Besok, Polisi Akan Lakukan Razia Besar-besaran, Inilah Pengendara yang Jadi ‘Target’ Razia

By Ade Sulaeman, Selasa, 31 Oktober 2017 | 18:00 WIB

Kepolisian RI akan menggelar operasi Zebra 2016. (Kompas)

Intisari-Online.com - Sesuai dengan agenda Korps Lalu Lintas Polri, polisi lalu lintas se-Indonesia akan menggelar operasi lalu lintas bersandi Zebra atau Operasi Zebra.

Operasi ini akan digelar selama 2 pekan atau 14 hari, mulai Rabu (1/11/2017) hingga Selasa (14/11/2017).

Rencana Operasi Zebra telah disampaikan sejumlah Polda, terutama Polda Metro Jaya.

Dalam operasi ini, polisi bakal menyasar terhadap pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan, seperti muatan berlebihan (over load, over capacity, over dimensi), melawan arus, TNKB, dan pelanggaran kasat mata lainnya.

(Baca juga: Kesal karena Ditilang Polisi, Pegawai PU Ini Rusak Sistem Pengairan ke Asrama Polisi)

Dari operasi ini diharapkan terbangun kesadaran atau disiplin berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Operasi Zebra dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 2 Tahun 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lalu, UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, Peraturaan Kapolri Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Management OPS Kepolisian, Renops Mabes Polri Nomor: R/RENOPS/1991/X/2016, Tanggal 25 Oktober 2016, dan Surat Telegram Kakorlantas Nomor STR/822/X/2017, tangga 6 Oktober 2017, tentang pelaksanaan operasi kepolisian Zebra tahun 2017.

Jangan Asal Mau Ditilang

Jika masyarakat sudah simpati, akan sangat mudah bagi Polri untuk menggugah kesadaran masyarakat.

Apakah Anda pernah ditilang, tapi tak merasa melanggar peraturan lalu lintas?