Find Us On Social Media :

Catat! Ini Dia Jam-jam Rawan Kecelakaan Di Indonesia

By Yoyok Prima Maulana, Rabu, 25 Oktober 2017 | 18:00 WIB

Intisari-online.com - Jam kerja kantoran yang mayoritas pukul 08.00 - 17.00 secara tak langsung membuat jalanan memadat di jam-jam tertentu.

Hubungan antara kepadatan lalu lintas dengan angka kecelakaan ini memunculkan waktu rawan kecelakaan. 

Kepolisian Daerah Metro Jaya sendiri menyebutkan, waktu paling rawan adalah pukul 06.00 – 10.00. 

“Waktu tersebut memang bertepatan dengan sebagian masyarakat Jakarta yang berangkat ke tempat bekerja,” tutur AKBP Budianto, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

(BACA JUGA: )

Problem lalu lintas Jakarta pada pagi hari tidak hanya jumlah kendaraan yang memadati jalanan. 

Masalah lain yang tak kalah pelik, pada umumnya kaum komuter berangkat dengan kendaraan pribadi. 

Data dari Dewan Transportasi Kota Jakarta menyebutkan, pengguna moda angkutan darat hanya 24% dari total perjalanan. Sisanya menggunakan moda angkutan pribadi yang didominasi oleh sepeda motor. 

Hubungan antara para komuter dengan tingkat kecelakaan ini rupanya begitu erat. Terbukti waktu kedua yang dianggap rawan adalah pukul 15.00-18.00 atau pada saat para pekerja keluar dari kantor.

285 KECELAKAAN PER HARI      Situasi yang terjadi di Jakarta, rupanya juga menjadi cerminan apa yang terjadi di Indonesia. Pada umumnya waktu rawan kecelakaan secara nasional adalah pukul 06.00-12.00. 

Area waktu ini, kata Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) menyumbang 33,63% dari total kecelakaan yang terjadi di Indonesia. 

Kalau hanya menyimak persentasenya mungkin tidak terasa ngeri. Tapi coba data itu kita ubah ke dalam angka. 

Maka hasilnya, pada waktu rawan tersebut setidaknya terdapat 96 kecelakaan lalu lintas. Kalau mau ditotal, setiap hari terjadi 285 peristiwa kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia. 

(BACA JUGA: )

Edo menambahkan, sebenarnya waktu rawan kecelakaan itu sudah mengalami pergeseran. 

Pada 2014, area waktu paling rawan justru adalah pada rentang pukul 12.00-18.00. Akan tetapi pada tiga tahun terakhir rentang waktu pukul 06.00-12.00 jadi melonjak persentasenya menjadi 22,57%.  Seperti halnya di Jakarta, waktu rawan kecelakaan kedua secara nasional juga terjadi dalam rentang pukul 12.00-18.00. 

Kontribusi rentang waktu ini adalah 32,60% atau setara dengan 93 kecelakaan per hari. 

Pada tiga tahun terakhir, kontribusi rentang waktu jam pulang kantor ini mencatat meningkat hingga sebesar 10,71%.  

WAKTU RAWAN KECELAKAAN DI INDONESIA

PUKUL 06.00-12.00 33,63% dari total jumlah kecelakaan

PUKUL 12.00-18.00 32,60% dari total jumlah kecelakaan

PUKUL 18.00-24.00 22,03% dari total jumlah kecelakaan

PUKUL 00.00-06.00 11,74% dari total jumlah kecelakaan

(BACA JUGA:)