Edo menambahkan, sebenarnya waktu rawan kecelakaan itu sudah mengalami pergeseran.
Pada 2014, area waktu paling rawan justru adalah pada rentang pukul 12.00-18.00. Akan tetapi pada tiga tahun terakhir rentang waktu pukul 06.00-12.00 jadi melonjak persentasenya menjadi 22,57%. Seperti halnya di Jakarta, waktu rawan kecelakaan kedua secara nasional juga terjadi dalam rentang pukul 12.00-18.00.
Kontribusi rentang waktu ini adalah 32,60% atau setara dengan 93 kecelakaan per hari.
Pada tiga tahun terakhir, kontribusi rentang waktu jam pulang kantor ini mencatat meningkat hingga sebesar 10,71%.
WAKTU RAWAN KECELAKAAN DI INDONESIA
PUKUL 06.00-12.00 33,63% dari total jumlah kecelakaan
PUKUL 12.00-18.00 32,60% dari total jumlah kecelakaan
PUKUL 18.00-24.00 22,03% dari total jumlah kecelakaan
PUKUL 00.00-06.00 11,74% dari total jumlah kecelakaan