Find Us On Social Media :

Kasus Demi Kasus yang Hanya Berhasil ‘Mencolek’ Setya Novanto, Tak Pernah Lebih

By Ade Sulaeman, Senin, 2 Oktober 2017 | 14:30 WIB

Intisari-Online.com - Bergabung dengan partai golkar sejak 1999, Setya Novanto (Setnov) sudah sering berurusan dengan pelbagai skandal kasus korupsi.

Masih ingat kasus Bank Bali pada tahun 1999? Kasus itu terkait hak tagih piutang Bank Bali yang menyebabkan kerugian negara nyaris Rp1 triliun dari total tagihan sebesar Rp3 triliun.

Pimpinan Bank Bali kemudian menyewa PT Era Giat Prima (PT EGP) dimana Setnov duduk sebagai direktur utamanya, untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.

Namun kasus tersebut malah menjadi tindak pidana korupsi kala fee yang diperoleh PT EGP hampir separuh dari piutang yang ditagih.

Dari sepuluh orang yang ditetapkan memiliki andil termasuk Setnov, hanya tiga orang dijatuhi hukuman penjara yaitu Joko Tjandra (Direktur PT EGP), Syahril Sabirin (Mantan Guberbur BI) dan Pande N Lubis (mantan Wakil Kepala BPPN).

Kasus penyelundupan 60 ribu ton beras Vietnam juga kembali memunculkan nama Setnov pada 2005.

Kasus impor limbah beracun dari Singapura ke Batam juga menyangkut Setnov.

Kasus ini mencuat pada tahun 2006, kala lebih dari 1000 ton limbah beracun itu mendarat di Pulau Galang.

Setnov kembali ‘lolos’.

Skandal suap juga pernah menerpa Setnov, kali ini pada 2012.

Setnov diduga terlibat kasus korupsi proyek pembangunan lapangan tembak PON Riau.