Inilah 7 Ciri Khusus Fintech Pinjol Ilegal, Waspada Agar Tak Tertipu Lagi
3 Tahun yang lalu - Inilah informasi ciri-ciri fintech lending ilegal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat, agar tidak terjebak dalam jeratan hutang yang berbahaya.
Investasi dan Fintech Ilegal Rugikan Masyarakat Indonesia Rp 92 Triliun, Begini Modus Jahatnya
3 Tahun yang lalu - Investasi bodong dan layanan pinjaman online ilegal benar-benar merugikan masyarakat Indonesia, Yuk kenali ciri-cirinya agar tidak tersangkut.
Korban Pinjaman Online: Pinjam Rp1 Juta, Cuma Dapat Rp600 Ribu, Telat Dua Hari Dirinya Diiklankan 'Siap Digilir'
4 Tahun yang lalu - 'Saya pinjam Rp 1.000.000 menerima Rp 680.000. Dalam seminggu saya harus mengembalikan Rp 1.054.000. Saya telat dua hari foto saya langsung disebar.'
Kemenkominfo: Pinjamlah Uang Sebanyak-banyaknya di Fintech Ilegal, Tak Perlu Dikembalikan
5 Tahun yang lalu - Kemenkominfo menyatakan masyarakat yang meminjam uang melalui fintech ilegal tidak perlu mengembalikan pinjaman mereka.
Waspada, Banyak Fintech Ilegal Penyedia Pinjaman Beredar, Ini Bahayanya Bagi Konsumen
5 Tahun yang lalu - Fintech asal China ini masuk ke Indonesia dengan model bisnis yang beragam namun cenderung sulit diidentifikasi