(Baca juga: Definisi Pencemaran Nama Baik UU ITE akan Dikembalikan Lagi ke KUHP untuk Hindari Multitafsir)
Kelompok Saracen menetapkan tarif sekitar Rp72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak. Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan.
Biaya tersebut meliputi biaya pembuatan website sebesar Rp15 juta, dan membayar sekitar 15 buzzer sebesar Rp45 juta per bulan.
Ada pula anggaran tersendiri untuk JAS selaku ketua sebesar Rp10 juta. Selebihnya, biaya untuk membayar orang-orang yang disebut “wartawan”.
Mereka, para “wartawan” itu nantinya menulis artikel pesanan yang isinya juga diarahkan pemesan.
Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.
Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800 ribu akun.
(Baca juga: Bareskrim Polri Yakini Keterlibatan Orang Dewasa dalam Video Seks Bocah)
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR