Intisari-Online.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, ambang batas pencalonan presiden ( presidential threshold) sangat diperlukan untuk melahirkan presiden yang berkualitas serta memiliki dukungan mayoritas parlemen.
Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang menyebut presidential threshold adalah lelucon untuk membodohi rakyat.
"Coba bayangkan, saya ingin berikan contoh, kalau 0 persen, kemudian satu partai mencalonkan, kemudian menang, coba bayangkan nanti di DPR, di parlemen," kata Jokowi saat dicegat wartawan usai menghadiri peluncuran program pendidikan vokasi dan industri, di Cikarang, Jumat (28/7/2017).
Jokowi mengatakan, ia yang awalnya didukung 38 persen kekuatan parpol di parlemen saja kewalahan. Apalagi, jika presiden terpilih memiliki kursi yang sangat minim di parlemen.
"Ini proses politik yang rakyat harus mengerti, jangan ditarik-tarik seolah-olah presidential treshold 20 persen itu salah," ucap Jokowi.
(Baca juga: SBY Sebut Pemerintahannya Melampaui Batas, Ini Jawaban Jokowi)
Kepala Negara juga mengingatkan, ketentuan presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional sudah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR.
Meski Fraksi Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN keberatan dengan ketentuan itu, namun mayoritas fraksi yang terdiri dari PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB dan PPP menyetujuinya.
"Jadi ya silakan itu dinilai, kalau masih ada yang tidak setuju, kembali lagi bisa ke MK, inilah negara demokrasi dan negara hukum yang kita miliki," kata dia.
Jokowi juga mengingatkan, ketentuan presidential threshold sebesar 20-25 persen sudah digunakan dalam dua kali pemilu presiden sebelumnya.
"Kenapa dulu tidak ramai? Dulu ingat, dulu (Gerindra dan Demokrat) meminta dan mengikuti (presidential threshold 20-25 persen), kok sekarang jadi berbeda?" ucap Jokowi.
(Baca juga: Amien Rais: Saya Usul supaya Menteri PAN Keluar dari Kabinet Jokowi)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR