Intisari-Online.com - Politikus Setya Novanto akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik.
Pengumuman penetapan tersangka Setya Novanto dilakukan Ketua KPK Agus Rahardjo pada Senin (17/7).
(Baca juga: Punya Kekayaan hingga Ratusan Miliar Rupiah kok Masih Korupsi Juga: Inilah Jumlah Kekayaan Setya Novanto)
“Setelah mencermati fakta persidangan Irman dan Sugiharto terhadap kasus e-KTP tahun 2011-2012 pada kemendagri, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka. KPK menetapkan SN (Setya Novanto), anggota DPR sebagai tersangka dengan tujuan menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan Negara rugi Rp 2,3 triliun. Saudara SN melalui AA diduga memiliki peran dalam proses perencanaan dan pengadaan,” tegas Agus Rahardjo di gedung KPK.
Siapa Setya Novanto
Setya Novanto yang akrab dipanggil Setnov terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2014 - 2019.
Hal itu diputuskan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Selasa (17/5/2016).
Setya Novanto mendapatkan perolehan suaratertinggi pada putaran pertama yakni 277 suara.
Pesaing terdekat Novanto yakni Ade Komarudin atau Akom dengan perolehan 173 suara.
Akom dan Novanto mencapai syarat minimal dukungan 30 persen pemilik suara.
Seperti diketahui, Novanto memang merupakan sosok politikus yang 'kontroversial.'
Sebelum menjadi Ketua Umum Golkar, Setya Novanto sempat menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR