Intisari-Online.com - Indonesia baru-baru ini mengubah penyebutan nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara.
Keputusan Indonesia untuk menyebut Laut China Selatan dengan Laut Natuna Utara itu memicu kritik dari Beijing.
Seperti dikutip dari CNN, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menganggap penggantian penyebutan nama itu tak masuk akal.
"Penggantian nama ini tak masuk akal dan tidak sesuai dengan upaya standarisasi mengenai penyebutan wilayah internasional," kata Geng Shuang, Minggu (16/7/2017).
Pihaknya berharap agar seluruh negara yang berada di sekitar Laut China Selatan untuk berkolaborasi mewujudkan tujuan bersama terutama terkait dengan situasi keamanan dan pertahanan di sekitar Laut China Selatan.
(Baca juga: Lama Jadi Musuh Bebuyutan AS di Laut China Selatan, China Sulit Netral Jika Konflik Korut-AS Meletus)
Penggantian penyebutan nama Laut China Selatan bukan hanya dilakukan oleh Indonesia.
Sebelumnya, Filipina mengganti nama Laut China Selatan dengan Laut Filipina Barat.
Hal ini memicu kemarahan China dengan menyeret Filipina ke Mahkamah Internasional di Den Hague pada tahun 2016.
Pada Juli 2016, mahkamah memutuskan China tak berwenang mengintervensi keputusan Filipina dalam penyebutan nama wilayah maritim tersebut.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sebelumnya meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baru. Peta baru tersebut lebih menitikberatkan pada perbatasan laut Indonesia dengan negara lainnya.
(Baca juga: China Mengklaim Menemukan 'Sinkhole' Terdalam di Dunia di Laut China Selatan)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR