Intisari-Online.com - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang dibentuk DPR semakin gencar bermanuver demi menemukan setiap kesalahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah tak berhasil menghadirkan Miryam S Haryani ke Gedung Parlemen, Pansus Hak Angket makin berani unjuk gigi. Terakhir, pada Kamis (6/7/2017), Pansus Hak Angket mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat.
Di rumah bagi narapidana kasus korupsi itu, para anggota Pansus mewawancarai sejumlah koruptor yang dijebloskan KPK ke jeruji besi.
Bicara mengenai musuh-musuh KPK, para penghuni Lapas Sukamiskin bisa jadi adalah beberapa orang yang paling membenci KPK.
Meski demikian, dengan berbagai alasan, Pansus Hak Angket tetap menggunakan menganggap para koruptor layak sebagai narasumber mereka.
(Baca juga: Wakil KPK: Hak Angket Tak Cocok untuk Lembaga Seperti KPK)
Anggota Pansus menanyai beberapa terpidana korupsi terkait proses penyidikan yang mereka lalui di KPK.
Pansus mencari tahu, apakah ada hal-hal yang menyimpang atau melanggar HAM.
Fakta para koruptor
Salah satu penghuni Lapas Sukamiskin adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
(Baca juga: Usulkan Hak Angket Terhadap KPK, 26 Anggota DPR Ini Bisa Dipidanakan)
Pada 9 Maret 2012, Anas pernah bernazar di hadapan umum.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR