Intisari-Online.com – Hampir di semua perusahaan di dunia memberikan cuti kehamilan bagi karyawan wanita. Nah, bagaimana dengan karyawan pria yang juga seorang ayah?
Ada beberapa perusahaan di beberapa negara yang memberikan kebijakan cuti kehamilan dasar untuk para ayah.
Dilansir dari businessinsider.co.id, inilah 8 negara yang memberikan cuti kepada ayah baru.
1. Swedia
Orangtua di Swedia berhak mendapatkan cuti selama 480 hari dengan menerima 80% dari gaji normal mereka.
2. Estonia
Para ayah di Estonia diberikan waktu dua minggu untuk cuti kelahiran anaknya.
Setelah cuti berakhir, orangtua mendapat tambahan 435 hari untuk berbagi dengan kompensasi dihitung rata-rata dari dua penghasilan mereka.
3. Islandia
Orangtua di Islandia bisa membagi sembilan bulan pasca melahirkan.
Ibu baru mendapat tiga bulan, ayah baru mendapatkan tiga bulan, kemudia sisanya terserah kepada pasangan untuk memutuskan bagaimana mereka membagi tiga bulan yang tersisa.
Setiap orangtua menerima 80% dari gaji mereka saat cuti.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR