3. Memeriksa 38 pesawat di berbagai bandara
Jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 langsung membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan tindakan pencegahan.
Di luar proses evakuasi, pihak Kemenhub juga melakukan memeriksaan kepada beberapa pesawat di berbagai bandara di Indonesia.
Dilansir dari kompas.com, dari 31 Oktober 2018 sampai dengan 2 November 2018, Kemenhub sudah melakukan inspeksi terhadap 38 pesawat di berbagai bandara.
"Ini terus dilaksanakan karena sampai dengan hari ini masih berlangsung. Beberapa pesawat yang sudah diperiksa dilakukan pemeriksaan, pengawasan, ramp check," ujar M. Pramintohadi Sukarno, Pelaksana tugas Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, pada Sabtu (3/11/2018).
Dari 38 pesawat yang diperiksa, 11 adalah pesawat jenis Boeing 737 Max 8, jenis pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh.
Sementara 27 lainnya adalah pesawat jenis lain.
Pemeriksaan tersebut juga melibatkan 4 maskapai besar di Indonesia, yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air dan Air Asia.
Terkait hasil inspeksi tersebut, Pramintohadi mengatakan bahwa seluruh pesawat itu memenuhi standar.
"Adapun hasil pemeriksaan, seluruh pesawat telah memenuhi standar kelaikudaraan," kata dia.
Baca Juga : Penyelam yang Evakuasi Lion Air JT 610 Meninggal: Begini Teknik Pernapasan Terbaik supaya Aman saat Menyelam
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Masrurroh Ummu Kulsum |
KOMENTAR