Intisari-online.com - Hampir semua orang tidak akan membiarkan seseorang, atau anggota keluarganya melakukan bunuh diri.
Namun berbeda dengan pria ini, istrinya mau bunuh diri justru ia membantu untuk melakukannya.
Alhasil, pria di Queensland, Australia, ini dijatuhi hukuman penjara 10 tahun karena mendorong dan membantu istrinya bunuh diri.
ABC News mewartakan pada Jumat (2/11), Hakim Peter Davis mengatakan motif pria itu membujuk istrinya untuk bunuh diri adalah untuk mendapatkan klaim asuransi jiwa senilai 1,4 juta dollar Australia atau Rp 15,2 miliar.
Baca Juga : Pengemis Tua Kaya Raya Ini Punya Villa Mewah di China, tapi Tetap Saja Tidak Mau Berhenti Minta-minta
Graham Robert Morant pada bulan lalu dinyatakan bersalah atas dakwaan, yaitu meyakinkan istrinya, Jennifer Morrant, agar bunuh diri di dalam mobil pada 2014.
Kemudian, dia juga didakwa membantu istrinya membeli peralatan yang diperlukan dari toko perlengkapan.
Dalam persidangan, Morant merupakan satu-satunya penerima manfaat dari tiga polis asuransi jiwa milik Jennifer.
Sang istri diketahui menderita sakit punggung kronis, depresi dan kecemasan.
Baca Juga : 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!
"Anda mengambil keuntungan dari kerentanannya sebagai perempuan yang sakit dan depresi," kata Hakim Davis.
"Anda menasihati istri untuk bunuh diri karena kamu ingin mendapatkan 1,4 juta dollar," imbuhnya.
Dengan uang tersebut, Morant berencana untuk membangun kelompok keagamaan yang berlokasi di pedalaman Gold Coast.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR