Zaini dituduh membunuh majikannya bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.
Eksekusi dilakukan setelah Zaini hampir 14 tahun menjalani masa tunggu di penjara. Zaini ditangkap kepolisian Arab Saudi pada 13 Juli 2004.
Sama seperti tiga pendahulunya, eksekusi yang ia terima juga tidak diberitahukan kepada pihak keluarganya di Madura.
4. Tuti Tursilawati
Baca Juga : Peserta Piala AFF 2018: Dari 12 Anggota, Hanya 10 yang Bertanding
Yang terbaru adalah kabar eksekusi mati TKI atas nama Tuti Tursilawati pada 29 Oktober 2018 kemarin.
TKI asal Majalengka ini didakwa melakukan pembunuhan terhadap majikannya.
Padahal menurut keterangan rekan-rekannya, ia melakukan pembelaan diri karena mendapatkan upaya pemerkosaan dari majikannya tersebut.
Jadi pembunuhan yang terjadi tidak dilakukan secara sengaja.
Pemerintah Indonesia sejak era presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Joko Widodo telah melakukan upaya untuk meringankan hukumannya.
Namun pengadilan Arab Saudi tetap berpegang pada putusan semula.
Meski begitu, keluarga Tuti telah dapat bertemu dengannya sebanyak 3 kali pada 2012, 2015 dan 2018.
Tetapi, lagi-lagi eksekusi matinya dilakukan tanpa adanya pemberitahuan lebih dulu pada pihak pemerintah Indonesia.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Masrurroh Ummu Kulsum |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR