Intisari-Online.com - Seorang pria Texas, Amerika Serikat, dijatuhi hukuman 244 tahun penjara karena kasus pemerkosaan terhadap putrinya yang berusia 38 hari.
Para juri memvonis Patricio Medina (27) karena berbagai tuduhan terkait penyerangan seksual terhadap bayinya sendiri pada Maret 2014 lalu.
Bayi malang itu menderita 45 patah tulang dan luka-luka lainnya.
Dia mengatakan bahwa dia mengguncang bayi perempuannya dan meremas tulang rusuk dan kakinya yang menyebabkan patah tulang dan luka memar.
Baca Juga : Bayi Lucu Ini Alami Cedera Otak Parah Akibat Diguncang Ayahnya Sendiri Hingga Tewas Secara Tragis
Medina juga mengatakan bahwa dia akan "menghancurkan" tubuh bayi itu ketika dia marah kepada ibunya.
Medina dinyatakan bersalah pada Rabu minggu lalu atas satu tuduhan serangan seksual, dua tuduhan menyebabkan cedera pada anak, dan dua tuduhan membahayakan keselamatan anak.
Sehari kemudian para juri memutuskan hukuman 80 tahun dan denda 10 ribu dolar AS (Rp150 juta) atas serangan seksual.
Dua hukuman 80 tahun dan denda 10 ribu dolar AS atas cedera pada seorang anak, serta dua hukuman dua tahun karena membahayakan anak, menurut ke Kantor Jaksa Wilayah McLennan County.
Baca Juga : Bayi Malang Tewas Terikat dalam 'Kandang', si Nenek pun Mengungkap Fakta Mengerikan di Baliknya!
Source | : | thesun.co.uk,Cbsnews.com |
Penulis | : | Adrie Saputra |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR