Setelah G30S pecah dan PKI dinyatakan sebagai partai terlarang, Genjer-genjer juga ikut dimasukkan sebagai lagu terlarang di Indonesia oleh Orde Baru.
Baca Juga : Ternyata, Sebenarnya Ada 8 Jenderal yang Akan Diculik Saat G30S/PKI
NESTAPA KELUARGA PENCIPTA LAGU
Setelah pemberontakan PKI pecah pada 30 September 1965, Muhammad Arief sang pencipta lagu menghilang.
Seperti dilansir Kompas.com (30/9/2014), keluarga Arief hidup dalam penderitaan karena dicap PKI.
Sinar Syamsi , anak dari Muhammad Arief, mengisahkan, setelah rumah ayahnya di Jalan Kyai Shaleh Nomor 47, Kelurahan Temenggungan, Banyuwangi, dihancurkan oleh massa pada 30 September 1965, Muhammad Arief pamit keluar rumah.
Belakangan diketahui, ayahnya ditangkap Corps Polisi Militer (CPM).
Syamsi bersama Suyekti, ibunya, kemudian membakar buku-buku bacaan yang berbau aliran kiri milik ayahnya.
Dia bersama ibunya juga sempat menjenguk Muhammad Arief di Markas CPM.
"Bapak ditahan tentara, dan itu terakhir saya bertemu dengan dia. Sempat dengar, katanya bapak dipindah ke Kalibaru, dan dengar lagi bapak sudah dipindah ke Malang," urainya.
Terakhir, ia mengetahui bahwa Muhammad Arief ditahan di Lowokwaru, Malang.
"Teman bapak yang cerita. Sampai saat ini saya tidak tahu bapak ada di mana. Dia tidak pernah kembali," kenangnya dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu, ibunya, Suyekti, yang asli Jawa Tengah, memilih untuk tinggal di Banyuwangi di rumah warisan keluarga.
"Kasihan ibu saya. Stigma sebagai keluarga PKI membuat ia tertekan. Ibu meninggal pada tahun 1997," ujarnya.
Baca Juga : Kesaksian Nugroho Notosusanto, Penulis Film G30S/PKI tentang Baku Tembak di Rumah Ahmad Yani
Source | : | Kompas.com,Majalah Intisari |
Penulis | : | intisari-online |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR