Pemerintah Australia mengumumkan, hukuman bagi pelaku perusak makanan ditambah menjadi 10 tahun hingga 15 tahun penjara.
Baca Juga : Perempuan Ini Rutin Minum 2 Gelas Air Kencing Setelah Cairan Itu Berhasil Sembuhkan Bengkak di Matanya
"Ini bukan lelucon, tidak lucu. Anda menempatkan mata pencaharian warga Australia yang bekerja keras dalam bahaya dan Anda menakut-nakuti anak-anak," kata Perdana Menteri Australia Scott Morrison.
"Anda pengecut. Jika Anda melakukan hal semacam itu di negara ini, kami akan menangkap Anda," imbuhnya.
(Veronika Yasinta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Stroberi, Teror Jarum di Australia Ditemukan pada Mangga".
Baca Juga : Indonesia Beberapa Kali Membeli Senjata dari Israel Meski Tak Punya Hubungan Diplomatik, Kok Bisa?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR