6. Kode "Ahok"
Kode "Ahok" ini muncul dalam kasus suap terhadap mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman.
Suap tersebut diduga untuk memengaruhi putusan uji materi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Kode "Ahok" digunakan Patrialis untuk menyebut nama Basuki Hariman.
Dalam rekaman percakapan telepon antara Patrialis dengan Kamaludin (orang terdekat Patrialis), Patrialis berkata "Sekalian antum mau, Ahok mau ngobrol nggak?"
Kamaludin menjawab "Ana arahkan si Ahok, iye" Kamaludin mengaku pada jaksa bahwa betul Ahok yang disebutkan dalam percakapan tersebut mengacu pada Basuki Hariman.
Patrialis juga menggunakan kode "kereta" untuk mengganti kata putusan uji materi. Patrialis menerima uang sebesar 70.000 $AS (setara dengan Rp950 juta), uang Rp4 juta, dan dijanjikan uang Rp2 miliar yang belum terlaksana, namun sudah keburu terbongkar kasusnya.
Semua uang ini diserahkan melalui Kamaludin yang merupakan staf perusahaan Basuki Hariman.
7. Kode "Kalender" , "Telur asin", dan "Sarung"
Kode ini muncul dalam kasus suap mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono oleh Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan. Menurut jaksa dalam kasus ini, tiga kode itu digunakan dalam kondisi yang berbeda.
Pertama, kode "kalender" merujuk pada pesan BBM Adi pada Tonny yang berbunyi "kalender 2017 sudah saya kirim", karena saat itu masih dalam suasana mendekati tahun baru. Kedua, kode "telur asin" berbunyi "telur asinnya sudah saya kirim", merujuk pada pemberian uang saat terkait proyek di Semarang, Jawa Tengah.
Ketiga, kode "sarung" berbunyi "sarung sudah saya kirim", merujuk pada pemberian uang menjelang hari raya Idul Fitri. Total uang yang diterima oleh Tonny Budiono sebesar 2,3 miliar rupiah diberikan secara bertahap melalui transfer ke rekening Tonny.
Wah, ada-ada saja ulah para koruptor ini.
Baca Juga : Penjara Indonesia Penuh Narapidana, Penjara Belanda Malah Butuh Napi Karena Kosong Melompong
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Aulia Dian Permata |
KOMENTAR