4. Kode "Undangan" di kasus suap DPRD Jambi
Lagi-lagi kode "undangan" digunakan dalam kasus suap pemerintahan. Kali ini dalam kasus suap yang dilakukan Pemprov Jambi terhadap anggota DPRD Jambi.
Uang suap ini diberikan agar anggota DPRD bersedia menghadiri pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Provinsi Jambi tahun 2018.
Kode "undangan" ini dipakai untuk menunjukkan pertemuan dalam rangka menyerahkan uang suap tersebut. Dalam pertemuan itu, Supriono (Anggota DPRD Jambi) keluar dari sebuah restoran dan masuk ke dalam mobil Saipudin (Asisten Daerah III Provinsi Jambi).
Sesaat setelah Supriono memasuki mobil, dia keluar dari mobil membawa kantong plastik hitam. KPK yang sudah mengincar kejadian ini segera menangkap Supriono dan menemukan bukti uang senilai Rp400 juta dalam kantong plastik hitam itu.
5. Kode "Sapi" dan "Kambing"
Kode "sapi" dan "kambing" muncul dalam kasus suap yang melibatkan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi dan pengacara PT. Aqua Marine Divindo Inspection, Akhmad Zaini.
Suap diduga untuk memenangkan PT Aqua Marine Divindo Inspection dalam gugatan perdata oleh Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd.
Tarmizi menggunakan istilah "sapi" dan "kambing" saat berkomunikasi dengan Akhmad. "Sapi" adalah sandi untuk merujuk nominal uang ratusan juta, dan "kambing" adalah sandi untuk merujuk nominal uang puluhan juta.
Tarmizi meminta 7 ekor sapi dan 5 ekor kambing pada Akhmad Zaini, yang berarti Rp750 juta.
Namun, terjadi tawar menawar sehingga kesepakatan akhirnya adalah 4 ekor sapi, yang berarti Rp400 juta. Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, sandi ini muncul karena kasus ini terjadi mendekati Hari Raya Idul Adha, yaitu pada bulan Agustus 2017.
Baca Juga : Seleksi CPNS 2018: Kementerian ESDM Buka Lowongan Sebanyak 65 Posisi, Ini Formasi Lengkapnya!
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Aulia Dian Permata |
KOMENTAR