Biasanya, tunjangan kinerja akan diterima seseorang bersamaan dengan gaji pokok tiap bulan.
Aturan mengenai tunjangan bagi PNS diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga : Pendaftaran CPNS akan Segera Dibuka, Perhatikan 6 Hal Sepele Ini Supaya Lolos Tes Administrasi
Dengan demikian, ada kepastian setiap PNS mendapatkannya.
2. Tunjangan pensiun
Kelebihan seseorang mengingkan menjadi PNS adalah adanya tunjangan pensiun.
Beberapa perusahaan lain, ada yang memberikan dan ada yang langsung mendapatkan pesangon.
Namun untuk PNS, sistem tunjangan akan dibayarkan sampai PNS tersebut meninggal.
Aturan mengenai tunjangan bagi PNS diatur dalam Pasal 91 di Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
3. Mudah mendapatkan pinjaman bank
Selain mendapatkan berbagai tunjangan, PNS juga diberikan kemudahan ketika ingin mengambil pinjaman di bank.
Status sebagai aparatur negara menjadikan bank memberikan layanan dan kemudanaan untuk itu.
Source | : | kompas.com |
Penulis | : | intisari-online |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR