7. Lalu scan bukti akreditasi jurusan format PDF maksimal 300 KB.
Baca Juga : Inilah Syarat Nilai, Formasi dan Tahapan Penerimaan CPNS 2018
Untuk kelancaran proses pendaftaran, berikut 4 langkah registrasi di sscn.bkn.go.id
1. Melakukan log in menggunakan NIK
Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman https://www.sscn.bkn.go.id.
Sistem kemudian akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.
2. Mendapatkan bukti daftar akun
Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.
Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.
Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link https://www.sscn.bkn.go.id
3. Menyertakan dokumen persyaratan CPNS dalam bentuk pdf
Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf. Dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, surat keterangan akreditasi dari BAN PT, SKCK, surat lamaran, pas foto terbaru, Kartu
Keluarga dan KTP.
4. Cetak kartu peserta
Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.
Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.
Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2018 Segera Dibuka: Ini Daftar Gajinya Bila Anda Diterima, Ada yang Sampai Rp37 Juta!
Source | : | tribunnews,Tribun-timur.com |
Penulis | : | intisari-online |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR