"Mereka harus bekerjasama dengan perusahaan sistem pembayaran yang berizin dari Indonesia," kata Onny, Kamis (13/9).
Baca Juga : Larang Rakyatnya Gunakan Alat Kontrasepsi, Presiden Tanzania: Pemakai Alat Kontrasepsi Itu Pemalas
Selain itu, WeChat dan Alipay harus terhubung dengan bank besar lokal terkait penyimpanan dana dan terhubung ke GPN agar sesuai aturan PBI.
Untuk memastikan aplikasi pembayaran mentaati aturan main yang berlaku, BI akan melakukan pengecekan langsung di lapangan, memastikan transaksi pembayaran yang dilakukan setiap turis sesuai aturan.
Kehadiran Alipay dan WeChat melalui kunjungan para turis juga mendapat sorotan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Saat World Economic Forum di Vietnam, Rudiantara meminta negara-negara ASEAN lain menyiapkan aturan cross border e-payment dalam skala ASEAN. Jika tidak, platform dari luar ASEAN akan masuk menggunakan denominasi valas luar ASEAN di transaksi domestik.
Potensi transaksi pembayaran turis asing di Indonesia cukup besar. Menteri Pariwisata Arief Yahya menjelaskan, rata-rata pengeluaran setiap turis asing selama berada di Indonesia sekitar US$ 1.100 atau Rp 16,2 juta.
(Ahmad Febrian, Galvan Yudistira, Sinar Putri S.Utami)
Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul "Ini alasan mengapa BI meributkan kehadiran Alipay dan Wechat di Bali".
Baca Juga : Kisah Kaisar Pendiri Tembok Besar China yang Pernah Korbankan 6000 Perawan
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR