Kasus yang melibatkan Anggodo dan Anggoro merupakan kasus yang mengawali konflik KPK dan Polri yang dikenal sebagai kasus Cicak vs Buaya.
Kasus itu membuat dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit S Rianto, diduga dikriminalisasi.
Saat itu, Bibit dan Chandra dijadikan tersangka oleh kepolisian dengan sangkaan menerima suap dari Anggoro melalui Anggodo.
Baca Juga : Ditilang, Anak SD Ini Menangis Sejadinya dan Menciumi Tangan Polisi
Bibit dan Chandra disangka menyalahgunakan wewenang saat menerbitkan surat pencegahan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo serta surat pencegahan dan pencabutan pencegahan Direktur Utama PT Era Giat Prima Djoko S Tjandra.
Belakangan, terungkap adanya rekayasa berdasarkan rekaman pembicaraan hasil sadapan KPK.
Di Mahkamah Konstitusi, rekaman percakapan telepon seluler Anggodo dengan sejumlah pejabat kepolisian dan kejaksaan diputar.
Rekaman itu dengan vulgar menyebut bagaimana merancang kasus Bibit-Chandra hingga tawar-menawar imbalan kepada pihak-pihak yang diduga ikut merekayasa.
Kejaksaan Agung lalu menghentikan perkara pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang disangkakan kepada Bibit-Chandra dengan alasan demi hukum.
Setelah itu, KPK menjerat Anggodo dengan sangkaan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung perkara korupsi yang sedang ditangani KPK. (Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggodo Widjojo, Sosok di Balik Kasus Cicak Vs Buaya, Meninggal Dunia".
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR