Advertorial

Ditagih Kembalikan 3.226 Barang Milik Negara, Begini Jawaban Roy Suryo Lewat Pengacaranya

Intisari Online
,
Yoyok Prima Maulana

Tim Redaksi

Polemik kasus mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) Roy Suryo yang diduga membawa 3.226 unit barang milik negara (BMN) masih berlanjut.
Polemik kasus mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) Roy Suryo yang diduga membawa 3.226 unit barang milik negara (BMN) masih berlanjut.

Intisari-online.com - Polemik kasus mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) Roy Suryo yang diduga membawa 3.226 unit barang milik negara (BMN) masih berlanjut.

Beberapa waktu lalu, Menpora Kabinet Kerja Imam Nahrawi menyatakan, belum mendapat respons atas surat Kemenpora berisi penagihan BMN yang dibawa oleh Roy Suryo.

Kali ini, pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang menanggapi komentar Iman Nahrawi.

Menurut Tigor, Roy Suryo belum menerima surat dari Kemenpora untuk mengembalikan barang negara itu.

Baca Juga : Barang Negara yang Diduga Dibawa Roy Suryo Total Rp9 Miliar, Ini Alasan Kemenpora Sulit Menagihnya

"Surat yang mana?” ujar Tigor Simatupang ketika Kompas.com menghubunginya, Sabtu (8/9/2018).

Tigor malah bertanya, “(Surat) Yang disebarkan di netizen itu maksudnya? Sampai sekarang belum sampai tuh," beber Tigor.

Karena Roy Suryo belum menerima surat dari Kemenpora, Tigor pun merasa tidak perlu mengirimkan surat balasan.

Tigor malah membeberkan, setelah kasus permintaan pengembalian barang oleh Kemenpora viral di media sosial, ada pesan melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan pejabat Kemenpora kepada Roy Suryo.

Baca Juga : Manfaatkan Krisis Moneter 1998, Roy Suryo Menambah Koleksi Mobil Mercy-nya yang Puluhan Unit Itu

Pesan di dalam WhatsApp itu berisi permintaan agar Roy Suryo mengembalikan BMN. Melihat pesan yang dikirimkan lewat WahsApp itu, Tigor pun menyayangkannya.

"Itu Whatsapp sarana resmi atau enggak sih? Kalau memang mereka kirim surat, kirim dengan benar, kalau mereka mau kami balas," ujarnya.

Dalam waktu dekat, Tigor akan berkomunikasi dengan Kemenpora. Menurutnya, Roy Suryo beritikad baik menyelesaikan persoalan itu.

Berita sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi menyatakan belum ada respons dari Roy Suryo terkait surat yang dikirimkanKemenpora sejak Mei 2018.

"Sejauh ini memang belum ada respons ya," ujar Menpora Imam Nahrawi saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Bogor, Jumat (7/9/2018).

Meski begitu, Imam mengakui, tak ada batas waktu seseorang untuk mengembalikan barang milik negara.

"Pokoknya yang penting dikembaliin. Sampai kapan pun ya," ujar politisi PKB itu.

Baca Juga : Roy Suryo Kerap Menjadi Candaan, Ini 3 Tingkahnya yang Pernah Menggelitik

Artikel Terkait