Rinciannya, 51.271 untuk instansi pusat dan 186.744 untuk instansi daerah.
Baca juga: Dilantik Jadi Gubernur Jawa Barat, Ini 5 Potret Kasih Sayang Ridwan Kamil terhadap Keluarganya
CPNS yang terpilih untuk instansi pusat nantinya akan ditempatkan di 76 kementerian/lembaga (K/L).
Sementara untuk CPNS di instansi daerah ditempatkan di 525 pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota. ( Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Waktu dan Tahapan Seleksi CPNS 2018"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Adrie Saputra |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR