Padahal, tidak seperti hacker yang memang "bekerja" untuk meretas sebuah situs, blogger adalah orang-orang yang membuat tulisan di internet.
Baca Juga : Ini 5 Zodiak yang Rezekinya Lancar Bulan September Ini, Zodiakmu Ada?
Bahkan Roy sempat mendapat tantangan dari para cracker yang membobol situs Ditjen Postel.
Sebelumnya, pada tahun yang sama, Roy Suryo sempat membuat heboh setelah dirinya mengklaim telah menemukan lagu "Indonesia Raya" yang asli dan juga diklaim lebih lengkap.
Namun, tidak lama berselenag muncul klarifikasi bahwa temuan tersebut salah.
Lagu yang diklaim sebagai lagu "Indonesia Raya" yang asli tersebut sebenarnya direkam oleh sebuah perusahaan piringan hitam.
Selain itu, lagu tersebut juga sudah diputar sejak 2004 dan sudah beredar di YouTube pada 2006.
Puncak dari kontroversi gelar "Pakar Telematika" Roy Suryo terjadi saat dirinya dijadikan saksi ahli dalam persidangan.
Setidaknya tercatata ada tiga persidangan yang menggunakan "jasa" Roy Suryo sebagai saksi ahli, yaitu sidang kasus tragedi Monas yang melibatkan Habib Rizieq (2008), sidang kasus yang melibatkan Marcella Zalianty dan Ananda Mikola (2009), serta sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Prita Mulyasari melawan RS Omni Internasional Alam Sutera.
Beberapa alasan dari keraguan tersebut adalah Roy Suryo merupakan lulusan fakultas ilmu sosial dan politik, tidak ada tesis ilmiah di bidang telematika yang pernah dibuatnya, serta kesaksiannya yang dianggap tidak valid dan tidak berkualitas.
Baca Juga : Tertarik Beli Rusun di Gedung Wisma Atlet Kemayoran? Siapkan Dana Sebanyak Ini, Ya!
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR