Kedua, Anda juga bisa melaporkannya ke Cekrekening.id, situs ini adalah layanan resmi dari Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Baca Juga : Tradisi Larung Ari-ari, Saat Si 'Saudara Kembar' Sudah Tak Perlu Dijaga Lagi
Situs ini difungsikan untuk melakukan pengumpulan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.
Pengumpulan dapat dilakukan oleh siapa saja yang ingin berpartisipasi dan membantu sesama pengguna transaksi elektronik demi menciptakan lingkungan e-commerce yang sehat.
Beberapa rekening yang bisa Anda laporkan kesini adalah, rekening terkait tindak pidana penipuan, investasi palsu, obat terlarang, terorisme, dan kejahatan lainnya.
Itulah dua cara yang bisa Anda tempuh jika curiga atau mengalami penipuan dalam wujud online.
Baca Juga : Ingat Kasus Kekerasan terhadap Etnis Rohingya? Wartawan yang Menyelidiki Kasus Itu Kini Bernasib Malang
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR