Intisari-Online.com - Seorang pria tidak bersalah telah menghabiskan 17 tahun di dalam penjara gara-gara wajahnya mirip dengan pelaku kejahatan sebenarnya.
Melansir dari Daily Mail, Richard Jones telah diputuskan bersalah atas kasus perampokan dengan pemberatan.
Kasus tersebut merupakan perampokan sebuah ponsel dari seorang perempuan di luar pusat perbelanjaan di Kansas City pada 1999 silam.
Menurut keterangan saksi, pelaku kejahatan digambarkan sebagai pria Afrika-Amerika berkulit terang dan dengan rambut diikat ke belakang kepala.
Baca Juga: Selama Ini Kita Salah, Micin Tidak Bikin 'Lemah Otak', Kok! Ini Kata Ahli Gizi IPB
Meski pun pada faktanya, Jones tengah berada di rumah kekasihnya saat tindak kejahatan berlangsung, korban dengan yakin mengidentifikasi dirinya sebagai pelaku perampokan.
Hakim pun memutuskan menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara kepada Jones karena dia diyakini telah bersalah sebelumnya.
Jones telah berulang kali mengajukan banding atas keputusan pengadilan, namun dirinya baru dibebaskan tahun lalu.
Dia dibebaskan setelah sebuah tim dari lembaga hukum non-profit, Innocence Project, yang bergerak mengusut kasus dakwaan yang salah, berhasil menemukan "kembaran"-nya, Rick Amos, yang merupakan pelaku kejahatan sebenarnya.
Baca Juga: Wanita Ini Menangis Setelah Sadar Dirinya Dilecehkan Orang Asing Saat Tidur di Kos
Lembaga tersebut yakin bahwa pengadilan telah menghukum orang yang salah setelah rekan sesama tahanan terus mengatakan kepada Jones bahwa dirinya mirip dengan kenalannya yang bernama Rick Amos.
Setelah korban perampokan ditunjukkan foto Jones dan Amos, dia pun ragu siapa pria yang telah merampok dan menyerang dirinya pada tahun 1999.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR