Pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil-genap itu berlaku 15 jam per hari. Bahkan, penerapannya dilakukan beberapa minggu sebelum perhelatan internasional itu dimulai. (Jessi Carina)
Baca juga: Inilah PV Sindhu, Pebulutangkis India yang Berpenghasilan Rp2 Miliar per Pekan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dishub DKI Sebut Para Ahli Setuju Kebijakan Ganjil-Genap Dilanjutkan".
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR