Wanita itu diberi pelatihan gratis seama satu minggu di Hong Kong, kemudian diminta untuk berpartisipasi dalam sebuah pernikahan pura-pura di provinsi Fuzhou, China untuk dapat lolos kursus tersebut.
Pada bulan Juli, wanita itu menandatangani dokumen permohonan pernikahan di sebuah pusat pemerintahan setempat.
Menurut SCMP, perusahaan tersebut mengatakan bahwa pernikahan akan batal setelah itu.
Tetapi, setelah kembali ke Hong Kong, salah satu teman sekelasnya memberitahunya bahwa itu adalah penipuan.
Status wanita itu saat ini tetap menikah dan mungkin harus mengajukan cerai.
Tidak jelas siapa pria yang dinikahinya, atau apakah pria itu masuk Hong Kong setelah menikah.
Tong mengatakan bahwa wanita itu dimanfaatkan sementara dia tidak tahu apa pun tentang keadaan yang dialaminya.
Catatan perbikahan itu telah merusak prsikologisnya.
Setiap tahun, polisi Hong Kong melihat rata-rata 1.000 kasus penipuan pernikahan lintas batas.
Baca Juga: Kembali Sumbang Emas Lewat Ganda Putri, Pencak Silat Sudah Sumbang 10 Emas untuk Indonesia
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR