Intisari-Online.com - Semakin tingginya gaji seseorang maka kesejahteraan hidupnya pun akan meningkat pula.
Dengan gaji tinggi, kebutuhan keluarganya akan terpenuhi, bisa menabung, ikut asuransi dan berinvestasi untuk masa tuanya. Tinggi rendahnya gaji seseorang tentu banyak faktor penentunya.
Di dunia ini, ada negara-negara kaya yang bisa memberikan kesejahteraan kepada warganya dengan cara menetapkan standar upah minimum yang tinggi dengan potongan pajak seminimal mungkin.
Seperti 5 negara dengan upah tertinggi di dunia versi Kontan berikut ini.
Baca juga: Hanya Ganti Celana Dalam Sebulan Sekali, Gadis Ini Masuk Rumah Sakit
Jepang
PDB Nominal : US$ 4.412 triliun
PDB Perkapita : US$ 34.871
Upah Buruh Terendah : US $ 48.177/tahun ( Bila kurs US$ 1 = Rp 14.500, maka nilainya setara dengan Rp698,57 juta)
Pajak Penghasilan : 23%
Budaya kerja di Jepang mengharuskan para pegawainya memiliki produktivitas tinggi dengan tingkat efisiensi yang tinggi pula.
Karena semua perusahaan di Jepang akan selalu meminta karyawannya memberikan performa terbaiknya dan paling sempurna.
Baca juga: Agar Indonesia Tidak Dicemooh di Asian Games, Via Vallen Rela Mengalah
Setiap warga Jepang yang bekerja, menerima upah kerja minimum sebesar US$ 48.177, setara dengan Rp 698,57 juta pertahun atau Rp 58 juta per bulan.
Di luar gaji tererbut, para pegawai di Jepang juga mendapatkan bonus sebanyak 2-4 kali gaji dalam setahun.
Sedangkan pajak penghasilan dikenakan sebesar 23%. Para pekerja di Jepang wajib memiliki asuransi kesehatan.
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR