Intisari-Online.com – Sebuah video yang berasal dari CCTV Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tingkir, Salatiga, viral di grup WhatsApp dan media sosial lain.
Video itu mengingatkan kita untuk tidak mudah memodifikasi motor – khususnya knalpot - tanpa memperhitungkan keselamatan orang lain.
Dalam video awalnya terlihat sejumlah orang sedang mengantre membeli bensin. Sedangkan di samping antrean itu terdapat truk Pertamina melakukan bongkar muat bahan bakar.
Tak lama berselang, muncul seorang pria mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak standar (dikenal pula dengan istilah knalpot racing). Pria itu kemudian melintas di antara truk Pertamina dan antrean pembeli.
Akan tetapi tak disangka, tiba-tiba api berkobar saat sepeda motor berknalpot tidak standar berada di samping truk pengangkut BBM itu. Api dengan cepat menjalar ke bagian kolong truk.
Para pengantre bensin langsung berhamburan menjauhi lokasi tersebut. Dugaan sementara api berasal dari percikan api yang dihasilkan knalpot tidak standar.
Dalam kejadian tersebut terdapat tiga orang korban menderita luka bakar ringan. Tiga korban itu adalah seorang pria, 39, seorang wanita, 34, dan seorang anak, 2, yang semuanya warga Senjoyo, Tengaran, Kabupaten Semarang.
Belum ada informasi pasti terkait total kerugian akibat kejadian tersebut.
Knalpot yang tidak standar memang sudah lama meresahkan masyarakat. Dulu sekitar tahun 1980-an, di Kota Yogyakarta muncul larangan motor berknalpot tak standar itu masuk ke pemukiman. Yang nekat bisa dilempar batu.
Selain bisa menimbulkan bahaya seperti di SPBU Tingkir tadi, suara yang ditimbulkan knalpot sepeda motor tidak standar juga menggangggu orang lain.
Sebenarnya sudah banyak aturan yang mengatur soal knalpot kendaraan bermotor ini.
Misalnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no. 7 tahun 2009. Dalam lampiran II peraturan tersebut terdapat tabel yang menunjukkan bahwa sepeda motor dengan mesin bervolume hingga 80cc memiliki ambang batas kebisingan 77dB. Motor dengan mesin 80cc-175 cc ambang batas kebisingannya 80dB, sementara di atas 175cc adalah 83dB.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR