Intisari-Online.com - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Negeri (Kemenristekdikti) mengeluarkan hasil klasterisasi perguruan tinggi non-vokasi di Indonesia tahun 2018.
Perguruan tinggi tersebut terdiri dari universitas, institut, dan sekolah tinggi.
Pengumuman ini dikeluarkan secara resmi oleh Kemenristekdikti melalui situsweb resminya.
Selain itu, Kemenristekdikti mengunggah hasik klasterisasi ini di akun resmi Instagram-nya, @ristekdikti.
Baca juga: Tanpa Dua Sosok Ini, Mungkin Kita Tak akan Pernah Melihat Suasana Proklamasi Kemerdekaan RI
Klasterisasi yang dilakukan Kemenristekdikti merupakan upaya untuk memetakan mutu dan potensi perguruan tinggi, sehingga menjadi data yang dapat digunakan sebagai informasi valid.
Sumber data klasterisasi perguruan tinggi 2018 terdiri dari tujuh sumber data, yakni:
Selain itu, jumlah publikasi yang terindeks scopus juga digunakan sebagai sumber data klasterisasi.
Baca juga: Hentikan Sekarang Juga! 7 Kebiasaan Ini Picu Kerusakan Ginjal
Aspek dan indikator
Aspek dan bobot setiap indikator dalam klasterisasi mencakup lima aspek utama, yakni
1. Kualitas sumber daya manusia (25 persen)
Pada aspek ini, beberapa indikator digunakan, yakni presentasi dosen berpendidikan S3 dengan bobot 0.45.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR