Mereka berharap Siti dan Huong dapat dibebaskan, meski jaksa yakin keduanya terlibat.
"Dia tidak tahu apa-apa, dia dibodohi. Kasus ini dibuat-buat," kata ayah Siti Aisyah, Asria, kepada AFP.
"Ini tidak adil. Saya ingin dia dibebaskan hari ini, tapi pengadilan menolak. Apa yang bisa saya lakukan?" ucap Benah, ibu dari Siti Aisyah.
Keduanya dituduh membunuh Kim Jong Nam dengan mengolesi racun saraf VX pada wajahnya Februari tahun lalu, ketika dia menunggu pesawat menuju Macau.
Jika Siti dan Huong terbukti bersalah, mereka terancam hukuman mati dengan cara digantung. (Veronika Yasinta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Cukup Bukti, Sidang Terdakwa Pembunuhan Kim Jong Nam Berlanjut".
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | intisari-online |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR