Intisari-Online.com - Bahkan, cara perhitungan yang paling sederhana pun sudah cukup rumit bagi orang awam.
Misalnya saja metode pujangga sanga yang biasa dipakai oleh para mating tengahan.
Jika seorang pencuri merencanakan melakukan pencurian pada suatu hari tertentu, maka dengan metode pujangga sanga ia bisa menentukan desa mana yang paling menguntungkan sebagai tempat pelaksanaan rencananya itu.
Sebagaimana diketahui, selain mengenal hari-hari menurut kalender biasa, yakni hari-hari Senin, Selasa dan seterusnya, orang Jawa juga mengenal hari-hari menurut kalender Jawa, yang disebut hari-hari pasaran, yakni Kliwon, Legi, Pahing, Pon dan Wage.
Menurut primbon, masing-masing hari memiliki nilai tertentu: Senin nilainya 4, Selasa 3, Rabu 7, Kamis 8, Jumat 6, Sabtu 9 dan Minggu 5.
Hari-hari pasaran juga mempunyai nilai tersendiri: Kliwon 8, Legi 5, Pahing 9, Pon 7 dan Wage 4.
Di samping angka-angka nilai dari hari, metode peramalan pujangga sanga juga didasarkan atas nomor urut letak huruf-huruf dalam abjad Jawa, abjad ha na ca ra ka.
Huruf ha mempunyai nomor urut 1, na 2, ca 3 dan seterusnya.
Desa yang harus didatangi si pencuri dapat diketahui dengan cara menambahkan nilai-nilai dari hari yang telah ditentukan dengan nomor urut dari huruf pertama nama desa yang sekiranya cocok untuk dirampok.
Angka hasil penjumlahan ini harus dapat dibagi tiga, atau bersisa dua jika dibagi tiga.
Misalnya saja, aksi pencurian direncanakan dilakukan pada hari Senin-Kliwon — yang mungkin, menurut perhitungan lain, merupakan hari keberuntungan si pencuri — maka ia harus menambahkan kedua nilai yang dimiliki hari tersebut, yakni 4 (Senin) plus 8 (Kliwon).
Angka hasil penjumlahan, 12, lalu ditambah lagi dengan nomor urut huruf pertama nama suatu desa, misalnya 2 (dari Desa Nambangan yang huruf pertamanya, na, bernomor urut 2) atau 3 dari desa yang bernama Cacaban yang huruf awalnya, ca, mempunyai nomor urut 3).
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR